Rabu, 28 September 2011

Rencana Strategis dan Kebijakan Pembangunan Peternakan Nasional Menuju Swasembada Daging









1.       Konsepsi swasembada daging (sapi dan  kerbau.)
a).     Konsep swasembada daging sapi adalah terpenuhinya konsumsi daging sapi masyarakat yang berasal dari sumber daya lokal sebesar 90%, sehingga 10% disisakan untuk impor baik sapi bakalan maupun daging. Tetapi konsep ini bukan kebijakan penerapan “kuota” tetapi dengan maksud untuk peningkatan produksi dalam negeri sehingga mencapai 90%. Peningkatan produksi dalam negeri ini akan diiringi pula oleh kebijakan lain yang bersifat  teknis maupun ekonomi yang mencakup langkah operasional peningkatan populasi dan produksi dan penjajakan kenaikkan tarif bea masuk  dan langkah-langkah penerapan SPS (Sanitary Phyto Sanitary).
b).     Swasembada daging sapi yang diinginkan akan bersifat berkelanjutan, artinya pencapaian swasembada akan didahului oleh swasembada yang on trend,  yang selanjutnya akan menuju kearah swasembada sepenuhnya sehingga ketahanan pangan bertumpu pada sumberdaya lokal. Sesudah tahapan-tahapan ini tercapai maka swasembada diarahkan kepada kemandirian dan kedaulatan pangan asal daging sapi. Pada tahap kedaulatan tercapai maka pada titik ini  kedaulatan peternak ini akan menjadi subjek yang menentukan perencanaan penyediaan pangan.
c).     Konsep swasembada juga dimaksudkan untuk pemberdayaan peternak dan ternak lokal, sehingga kegiatan-kegiatan teknis menyangkut peningkatan populasi dan produksi ternak yang dikhususkan pada ternak asli dan lokal Indonesia. Pada saat ini kondisinya ternak rakyat yang dipelihara oleh lebih dari 6 juta rumah tangga dinilai masih under performance. Misalnya calving interval sapi lokal rakyat yang masih panjang yaitu rata-rata 21 bulan diharapkan menjadi 16 s/d 18 bulan. Demikian juga berat karkas yang relative rendah yaitu hanya 150 kg menjadi 176 kg serta angka kelahiran dari 24% menjadi 30%.
d).     Salah satu prinsip Program Swasembada Daging Sapi adalah dapat dihasilkannya daging yang memenuhi persyaratan teknis yaitu aman, sehat, utuh, dan halal. Aman berarti daging tersebut terbebas dari berbagai cemaran dan residu, sehat berarti bebas dari potensi serangan penyakit, utuh berarti tidak ada percampuran dengan daging lainnya dan halal memenuhi persyaratan kaidah-kaidah agama Islam karena mayoritas masyarakat menganut agama Islam.
2.       Operasionalisasi program swasembada daging sapi kerbau
a).     Sebagai langkah-langkah teknis dan strategis, maka program swasembada daging sapi dan kerbau melakukan langkah-langkah untuk peningkatan populasi dan produktivitas. Langkah ini ditempuh dengan peningkatan kelahiran melalui kegiatan reproduksi yaitu penyelamatan sapi betina produktif, pemeriksaan dan penanganan gangguan reproduksi, intensifikasi kawin alam, optimalisasi IB, dan menurunkan kematian pedet. 
b).     Langkah teknis kedua yaitu peningkatan efisiensi dan produktivitas ternak, yang pada aspek ini akan ditangani masalah kesehatan hewan, pakan dan perbibitan. Penanganan aspek kesehatan dilakukan melalui penggulangan penyakit yang berdampak ekonomi tinggi dan peningkatan pelayanan kesehatan hewan. Dari aspek pakan ditangani penyediaan dan pengembangan pakan melalui revitalisasi padang gembalaan dan pengembangan kebun bibit. Selain itu dikembangkan pula integrasi ternak sapi dan sawit dan pengawetan hijauan pakan diwilayah intensifikasi kawin alam. Sedangkan pada aspek perbibitan dilakukan penguatan kelembagaan unit pembibitan pemerintah dengan rencana aksi pemuliabiakan sapi potong dan penguatan village breeding centre.
c).     Peningkatan kualitas peternak dan kelembagaan yang mencakup langkah-langkah peningkatan ketrampilan peternak sapi potong melalui fasilitasi sekolah lapang agribisnis sapi potong dan terbentuknya kelembagaan peternak melalui peran SMD dan para penyuluh.
3.       Lesson learnt dari program sebelumnya
a).     Apa yang menjadi pelajaran penting yang dapat dipetik dari program swasembada daging sapi sebelumnya? Sebenarnya program swasembada daging sapi telah lama menjadi keinginan kita bersama. Sejak Tahun 2000 telah dilancarkan program kecukupan daging sapi. Program ini berlangsung dari Tahun 2000- 2005, tetapi program tidak mencapai sasaran sesuai yang diinginkan karena pada kurun waktu tersebut program terlalu diwarnai oleh wacana, seminar serta lokakarya tanpa diikuti dengan langkah-langkah konkret baik kebijakan maupun kegiatan teknis
b).     Pada Tahun 2005-2007 terjadilah kevakuman.program sementara angka importasi baik sapi bakalan maupun daging sapi meningkat terus. Akibatnya pemerintah pusat kembali melancarkan satu program yang disebut sebagai Program Percepatan Swasembada Daging Sapi Tahun 2008-2010. Program telah memiliki langkah-langkah konkret tetapi belum didukung oleh pendanaan yang memadai sehingga program mengalami kegagalan dan angka importasi sapi bakalan dan daging sapi semakin membengkak.Tingkat ketergantungan Indonesia terhadap impor mencapai 25% dan angka importasi rata-rata mencapai 600 ribu ekor sapi bakalan dan daging sapi rata-rata diatas 100 ribu ton per Tahun.
c).     Tahun 2010 Menteri Pertanian kemudian kembali membentuk program swasembada daging sapi yang tercapai diharapkan pada Tahun 2014. Program telah dilengkapi dengan blue print  dan road map serta berbagai langkah untuk menjalani road map tersebut dan telah didukung oleh dana yang cukup memadai. Tetapi importasi sapi bakalan dan daging sapi nilainya belum didasarkan kepada potensi ternak lokal yang dimiliki saat ini. Sehingga sejak Tahun 2006-2010 angka importasi masih membesar juga. Puncaknya yaitu pada Tahun 2009 angka importasi sapi bakalan malahan melebihi 720 ribu ekor dan daging sapi mencapai 120 ribu ton. Apabila disetarakan dengan ternak impor maka nilai keseluruhan sapi dan daging setara dengan hampir 1,5 juta ekor. Sedangkan pemotongan ternak diberbagai rumah potong hewan di Indonesia setahunnya berkisar 2,4 juta ekor ini berarti lebih dari 60% pemotongan ternak di Indonesia telah dikuasai oleh ternak dan daging impor.
d).     Sebagai akibat terjadilah sumbatan pemasaran sapi-sapi rakyat masuk ke pasar dan rumah potong hewan, yang berdampak pada penurunan harga sapi rakyat di tingkat on farmBottle neck ini di coba diatasi dengan program swasembada dging sapi yang dalam program-programnya selalu berlandaskan pada sumberdaya lokal untuk mengangkat marwah peternak rakyat. Dan akhirnya Program Swasembada Daging Sapi yang telah dibangun hanya menyisakan output penting yaitu semakin tingginya angka impor sapi bakalan dan daging. Ini ironis ditengah tuntutan terhadap swasembada daging sapi.   

4.       Sensus ternak potong Tahun 2011sebagai blessing indisguise
a).     Baru saja kita menyaksikan hasil sensus ternak sapi potong, sapi perah dan kerbau Tahun 2011 yang dilaksanakan BPS. Menurut BPS untuk sapi potong ternyata jumlahnya 14,8 Juta ekor. Jumlah ini sedikit mencengangkan dan mengagetkan banyak pihak termasuk para akademisi dan para pakar bahkan pemerintah sendiri karena jumlah tersebut ternyata jauh melampui estimasi yang dibuat oleh pemerintah. Tahun 2010 pemerintah mengestimasikan populasi sapi potong sebesar 12,6 Juta ekor sehingga untuk tercapainya swasembada daging sapi di Tahun 2014 populasi ternak sapi di harapkan mencapai  14,2 juta ekor. Dengan data hasil sensus sapi potong tersebut maka sebenarnya dapat berpotensi untuk mempercepat tercapainya swasembada daging sapi setahun atau dua tahun. Swasembada daging sapi sudah dapat dicapai antara Tahun 2012-2013.
b).     Hasil sensus sapi potong 2011 tersebut juga mematahkan teori-teori lama yang menyebutkan bahwa Indonesia sebagai negara net importer. Bahkan hasil sensus telah menjungkirbalikkan keadaan sehingga Indonesia sebenarnya berpotensi sebagai Negara net eksporter.
c).     Tetapi dibalik keberhasilan hasil sensus tersebut bersamaan pula dengan ancaman dihentikannya ekspor sapi dari Australia ke Indonesia yang disebabkan karena perlakuan yang kurang manusiawi di berbagai rumah potong hewan di Indonesia. Tetapi sikap Australia ini kemudian berubah karena lobi dari peternak sapi Australia dan para pengusaha sehingga impor saat ini sudah dapat dibuka kembali. Sikap ambivalensi pemerintah Australia ini menjadi pertanyaan karena sebenarnya Indonesia tidak memerlukan impor sapi lagi karena jumlah sapi lokal dalam negeri sangat mencukupi. Hanya yang menjadi masalah saat ini adalah distribusi dan transportasi ternak sapi yang terserak dimana-mana

5.       Hubungan ternak dan lingkungan hidup
a).     Peranan penting peternakan yang kian progresif dan kini terhempas pada isu global yang di hembuskan FAO pada Tahun 2006 yang pada buku laporannya Livestock Long Shadow. Dalam laporan tersebut pada dasarkannya dikaitkan bahwa peternakan adalah penyumbang emisi gas rumah kaca terbesar terhadap fenomena terjadinya perubahan iklim global. Menyusul isu tersebut muncul kelompok dan gerakan yang mulai mempropagandakan pengurangan kegiatan pengembangan peternakan bahkan ada yang lebih ekstrem yaitu berhenti mengembangkan peternakan. Kondisi ini diperparah dengan menurunnya minat generasi peserta didik bidang ilmu peternakan.
b).     Terhadap isu tersebut saya ingin menjelaskan bahwa terkait dengan isu lingkungan disuatu wilayah peternakan diharapkan memperhatikan! the ecological finger print atau tapak ekologis teknis dan daya dukungnya untuk peternakan. Apabila kedua variabel tersebut tidak saling berkompetisi atau salah satu menjadi lebih dominan maka sebenarnya usaha peternakan menjadi aman dan tidak mengganggu lingkungan.
c).     Salah satu kriteria yang mungkin dapat dipakai adalah ukuran Satuan Ternak dan lingkungan. Pada kriteria ini menyebutkan bahwa pada suatu luasan lahan padang penggembalaan dengan produksi rumput tertentu hanya dapat menampung jumlah ternak tertentu pula. Sehingga indikator daya tampungnya dapat terlihat dari apakah ternak tersebut kurus, sedang dan gemuk. Apabila ternak kurus berarti di daerah tersebut mungkin terlalu banyak ternak dan harus dikeluarkan tetapi terjadi sumbatan. Disamping itu terjadilah proses pengurangan pada padang gembalaan sebagai akibat terjadinya “over-grazing”. Selain kriteria tersebut kotoran ternak yang selama ini mungkin dianggap sebagai pencemar dapat dimanfaatkan pula menjadi biogas dalam tabung-tabung konversi. Selain hasil listrik dan gas, cairan padat yang timbul dapat dimanfaatkan sebagai pupuk organik. Disini saya melihat bahwa peternakan telah melaksanakan eco farming dan hampir semua produk  peternakan dapat diolah kembali.
d).     Justru penggunaan pupuk anorganik memiliki kontribusi besar pencemaran dan menimbulkan gas rumah kaca.

(Penulis : PSDSK PUSAT DITJEN PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN – KEMENTERIAN PERTANIAN)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SILAHKAN KOMENTAR

Pembukaan Padang Penggembalaan(Lelang Ulang)

Informasi Lelang Kode Lelang 2903212 Nama Lelang Pembukaan Padang Penggembalaan (Lelang Ulang) Alasan Pembatalan tidak...