Jumat, 19 April 2013

King Grass



Video contoh cara Inseminasi Buatan pada sapi, semoga video ini bermanfaat. video ini diambil dari youtube. terimakasih kami ucapkan kepada pengkarya video ini Motto BPTU Sembawa:"Bibit Unggul Peternak Makmur"

Penanganan Vaksin Agar Tetap Berkualitas

 
Hebohnya wabah flu burung atau avian influenza (AI) pada itik yang disebabkan oleh virus AI clade baru jelas menimbulkan ancaman baru bagi peternakan unggas di Indonesia. Bagaimana tidak? Serangan AI yang disebabkan oleh clade lama saja sampai saat ini belum juga tuntas.


Dari hasil analisis sequencing R&D Medion resmi dilaporkan bahwa virus AI yang saat ini bersirkulasi di Indonesia terdiri dari clade lama 2.1.3 dan clade baru 2.3.2, serta menyerang semua unggas, baik ayam maupun itik. Sirkulasi clade virus ini juga diketahui tidak dapat dipisahkan secara geografis, sehingga masing-masing peternak tetap harus waspada terhadap AI. Untuk itu, salah satu cara yang dinilai masih sangat efektif dalam mengendalikan AI ialah dengan memberi kekebalan pada unggas (ayam dan itik, red) melalui vaksinasi, serta didukung dengan biosekuriti yang ketat.

Vaksin Berkualitas
Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE) menyatakan bahwa untuk mencapai tingkat perlindungan populasi yang memadai terhadap AI, maka vaksin yang digunakan untuk vaksinasi AI harus memiliki kualitas yang baik. Secara umum, vaksin dikatakan memiliki kualitas baik jika segelnya masih utuh atau etiket produknya masih terpasang dengan baik, vaksin belum kadaluarsa (belum melewati expired date/tanggal kadaluarsa), serta bentuk fisiknya tidak berubah.
Tidak hanya itu, vaksin AI yang digunakan pun sebaiknya merupakan jenis vaksin yang homolog dengan virus lapangan. Hal ini karena vaksin homolog-lah yang akan memberikan perlindungan lebih sempurna, sehingga ternak tidak sakit, penurunan produksi tidak terjadi dan cemaran virus dari kotoran ternak atau pernapasan (shedding virus) dapat ditekan.
Di lapangan sendiri, vaksin dengan kualitas baik ternyata masih belum menjamin akan berhasil membentuk kekebalan protektif. Apalagi jika vaksin yang digunakan jauh homologinya dengan virus lapangan. Maka bisa dipastikan, hasil vaksinasinya tidak akan optimal. Terkait dengan kualitas fisik vaksin ini, ada sejumlah faktor risiko yang mengancam terutama selama proses pendistribusian vaksin.
Seperti diketahui bersama bahwa semua jenis vaksin AI komersial tidak stabil pada cuaca panas (not thermostable) dan akan rusak bila terkena sinar matahari langsung. Misalnya saja saat vaksin AI disimpan pada suhu ruang (±30°C) maka potensinya akan langsung turun.
Meski semua jenis vaksin pada umumnya tidak tahan terhadap panas, namun bukan berarti vaksin akan tetap bagus kondisinya jika disimpan pada suhu beku. Semua jenis vaksin inaktif, seperti vaksin AI, tidak boleh disimpan pada suhu < 2°C apalagi sampai membeku. Jika sampai membeku, maka bisa dipastikan bahwa potensi dari vaksin inaktif tersebut turun.
Hal ini karena adjuvant (zat pembawa) virus vaksin akan rusak struktur kimianya jika disimpan pada suhu beku. Itu artinya, virus vaksin di dalamnya juga tidak akan mampu bertahan lama jika adjuvant-nya rusak (WHO, 2006). Untuk menghindari hal tersebut, maka penerapan rantai dingin (cold chain) wajib dilakukan oleh produsen maupun para pengguna vaksin.


Penanganan Vaksin oleh Produsen Vaksin

Di tingkat produsen, sistem yang diaplikasikan dalam setiap lini penyimpanan dan distribusi vaksin ialah cold chain system atau sistem rantai dingin. Sistem rantai dingin merupakan sebuah sistem pengelolaan vaksin untuk menjaga vaksin tersimpan pada suhu dan kondisi yang telah ditetapkan mulai dari pabrik produksi hingga vaksin sampai di tangan peternak sehingga potensi vaksin tetap terjaga hingga akan digunakan.
Oleh para produsen, vaksin yang telah lulus proses QC (quality control), disimpan dalam cool room khusus vaksin bersuhu 2-8°C. Hendaknya cool room ini selain tersedia di pabrik pusat, juga terdapat di wilayah pemasaran/kantor cabang/distributor vaksin. Penyusunan vaksin dalam cool room juga harus memperhatikan kepadatan tumpukan agar sirkulasi udara dingin tersebar secara merata. Selanjutnya dari pabrik pusat, vaksin didistribusikan ke wilayah-wilayah pemasaran/kantor cabang/ distributor menggunakan mobil khusus pengirim vaksin yang dilengkapi dengan mesin pendingin agar suhunya tetap terjaga 2-8°C.

Saat di kantor cabang pun, cool room sebaiknya tetap tersedia agar penyimpanan vaksin sementara sebelum diberikan ke peternak lebih optimal. Demi menjamin produk vaksin Medivac (vaksin Medion), dalam hal ini Medion bahkan sudah melengkapi kantor cabang dengan fasilitas cool room. Cool room ini pun selalu di cek suhunya sebanyak 2 kali dalam sehari agar jika terjadi masalah kenaikan atau penurunan suhu, maka bisa segera diantisipasi.

Penanganan Vaksin AI oleh Peternak
Lalu bagaimana penanganan vaksin AI yang benar saat sudah diterima oleh konsumen (peternak atau poultry shop)? Berikut langkah-langkahnya:
1.  Simpan vaksin dalam lemari es
Vaksin AI yang sudah sampai di tingkat konsumen bisa disimpan dalam lemari es yang diset pada suhu 2-8°C. Adapun prosedur penyimpanannya antara lain:
  • Vaksin disimpan pada lemari es bagian refrigerator dan jangan menyimpan vaksin pada bagian freezer.
  • Vaksin inaktif, seperti vaksin AI, tidak boleh disimpan pada rak yang berada tepat di depan pintu dan di bawah freezer.
  • Lemari es sebaiknya dikhususkan hanya untuk menyimpan vaksin. Jangan membuka tutup lemari es terlalu sering agar suhu di dalamnya tetap stabil.
  • Lakukan monitoring suhu lemari es secara rutin agar kerusakan lemari es sejak awal terdeteksi.

Di peternakan sering ditemukan kasus padamnya listrik yang berakibat matinya lemari es. Pada kondisi demikian, lama-kelamaan suhu lemari es akan meningkat. Selama suhu lemari es masih dalam interval 2-8°C maka hal ini tidak akan mempengaruhi kualitas vaksin. Oleh karena itu saat listrik padam dan kita tidak memiliki generator listrik (genset), maka alternatifnya kita bisa menambahkan beberapa batu es sehingga suhu lemari es tetap optimal untuk menyimpan vaksin.
Namun jika suhu vaksin sudah berada di luar interval 2-8°C dalam waktu > 2 jam (untuk vaksin aktif) atau > 24 jam (untuk vaksin inaktif), maka hendaknya vaksin tidak lagi digunakan meskipun secara fisik tidak ada perubahan. Saat suhu lemari es melewati batas suhu penyimpanan, dikhawatirkan kandungan mikroorganisme vaksin sudah kehilangan potensinya dan tidak mampu menstimulasi pembentukan titer antibodi secara optimal.
2.  Membawa vaksin
Saat akan dibawa ke kandang, vaksin dimasukkan ke dalam marina cooler, cold box atau termos es berisi es batu. Posisi yang benar adalah vaksin dibawah kemudian es batu diatasnya. Hal ini terkait dengan penyebaran suhu dingin dari atas ke bawah sehingga diharapkan vaksin akan terlindungi. Perbandingan vaksin dengan es batu minimal 1:1.
3.  Thawing vaksin
Satu hal yang terkadang salah di mengerti saat aplikasi vaksinasi yaitu anggapan bahwa saat vaksinasi dilakukan, vaksin harus tetap dikondisikan suhu dingin. Hal ini salah besar. Oleh karena itu, lakukan thawing vaksin (peningkatan suhu vaksin secara bertahap) terlebih dahulu sebelum vaksin AI digunakan. Thawing bertujuan mengkondisikan suhu vaksin yang sebelumnya 2-8°C mendekati suhu tubuh ayam (41°C) dengan cara digenggam sampai vaksin tidak terasa dingin lagi, suhunya sekitar 25-27°C. Setelah di-thawing, sebaiknya vaksin tidak dimasukkan lagi ke dalam marina cooler yang suhunya 2-8°C karena bisa menurunkan potensi vaksin. Vaksin AI inaktif harus segera diberikan setelah proses thawing dan hendaknya habis digunakan dalam waktu 24 jam.


Menjaga kualitas vaksin, seperti vaksin AI bukan sebatas menyimpannya pada suhu dingin dan hanya dilakukan di tingkat pabrik saja. Banyak titik kritis yang harus dikontrol secara kontinyu mulai dari hulu ke hilir, artinya sejak vaksin selesai diproduksi hingga sampai di tangan peternak. Hal ini tidak lain bertujuan agar vaksin berkualitas mampu membentuk kekebalan pada ayam secara optimal. Salam.

sumber : http://info.medion.co.id/index.php/artikel/layer/pengobatan-a-vaksinasi/penanganan-vaksin-agar-tetap-berkualitas/2-pengobatan-a-vaksinasi/981-penanganan-vaksin-agar-tetap-berkualitas


Motto BPTU Sembawa:"Bibit Unggul Peternak Makmur"

Senin, 15 April 2013

Mengenal LS Pro Benih dan Bibit Ternak



Sebagai bentuk pelaksanaan Undang-Undang nomor 18 tahun 2009 pasal 13 ayat (4) dan ayat (5) dan Peraturan Pemerintah nomor 48 tahun 2012; Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan sesuai dengan kewenangannya berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi Kementerian Negara serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang peternakan dan kesehatan hewan serta salah satu fungsinya melaksanakan kebijakan di bidang perbibitan ternak.

Menteri Pertanian menetapkan Lembaga Sertifikasi Produk Benih dan Bibit Ternak berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 75/Permentan/OT.140/12/2012 tanggal 30 November 2011, Tentang Lembaga Sertifikasi Produk Bidang Pertanian yang berkedudukan di Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Lembaga Sertifikasi Produk Benih dan Bibit Ternak memiliki visi dan misi sebagai berikut :
Visi
Terwujudnya mutu pelayanan jasa sertifikasi produk benih dan bibit ternak yang prima.
Misi

  • Melindungi konsumen terhadap penggunaan benih dan bibit ternak yang mutunya tidak dapat dipertanggungjawabkan, baik yang diproduksi di dalam negeri maupun di luar negeri
  • Mendorong produsen untuk meningkatkan mutu produk yang dihasilkan dengan memfasilitasi tersedianya jaminan mutu produk benih dan bibit ternak
  • Meningkatkan kompetensi sumber daya manusia pengelola Lembaga Sertifikasi Produk Benih dan Bibit Ternak

Kebijakan, Sasaran, Komitmen Mutu, dan Motto
1. Kebijakan Mutu
Lembaga Sertifikasi Produk Benih dan Bibit Ternak Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, melayani jasa sertifikasi benih dan bibit ternak sesuai standar, secara mandiri, tidak diskriminatif, menjaga kerahasiaan, dan menjamin hasil sertifikasi, dengan didukung oleh personil yang berkompeten dan profesional sehingga dapat memenuhi kepuasan pelanggan.
2. Sasaran Mutu
Tercapainya status terakreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN).
Tercapainya konsistensi mutu pelayanan sertifikasi produk penggunaan tanda SNI dengan waktu penyelesaian penerbitan Sertifikat Produk Pengguna Tanda (SPPT) SNI paling lama 10 (sepuluh) hari kerja setelah hasil keputusan Komisi Teknis.
3. Komitmen Mutu
Menerapkan kebijakan dan mencapai sasaran mutu.
Menetapkan, menerapkan dan memelihara sistem manajemen mutu yang memenuhi persyaratan sesuai Pedoman BSN Nomor 401 tahun 2000 tentang Persyaratan Umum Lembaga Sertifikasi Produk dan Jasa serta Pedoman KAN Nomor 402 tahun 2007 tentang interpretasi dari Pedoman BSN 401.
Seluruh personil yang terkait, berpartisipasi aktif dalam penerapan dan pemeliharaan sistem manajemen mutu pelayanan jasa sertifikasi produk penggunaan tanda SNI, secara efektif dan efisien.
4. Motto
Bibit Bersertifikat, Pendapatan Meningkat.

Sumber : http://ditjennak.deptan.go.id/index.php?page=lspro&action=info


Motto BPTU Sembawa:"Bibit Unggul Peternak Makmur"

Sabtu, 13 April 2013

Gangguan Metabolik Dominasi Masalah Kesehatan pada Sapi



Semakin bersemangatnya para peternak sapi skala rakyat de­ngan menambah populasi, tidak terlepas dari membaiknya kondisi harga jual sapi potong di pasar pada awal tahun 2013 ini. Hal itu secara langsung telah semakin menggairahkan dunia peternakan Indonesia. Dinamika pembanguan peternakan  rakyat, memang begitu terasa sekali tergambar di masyarakat akar rumput.

Ketika pasokan daging impor berlebih dan masuknya sapi bakalan dari luar negeri, maka secara langsung telah membuat peternak skala rakyat frustasi. Begitu keluar kebijakan untuk menutup atau mengurangi kran impor daging serta sapi bakalan, maka bagi peternak skala rakyat, seolah dunia semakin ceria dan cerah.  Seperti yang terjadi saat ini

Kali ini, seolah angin, memang sedang bertiup me­ngarah ke rakyat. Gairah dan animo peternak untuk memelihara dalam jumlah yang lebih dari biasanya. Meskipun sebenarnya, pada saat ini harga bibit sapi bakalan sudah termasuk sangat tinggi, namun justru pasar ternak sapi begitu bergairah dan ramai. Semoga saja, dalam waktu dekat atau setidaknya kurun waktu 5 tahun ke depan, pemerintah tetap konsisten untuk mengontrol de­ngan ketat volume impor daging sapi  dan sapi bakalan. Sebab jika ada perubahana kebijakan dan kemudian impor daging dibuka secara berlebih maka tentu saja akan membuat peternak sapi skala rakyat akan kembali terlukai dan mungkin patah arang untuk beternak lagi.
 
Konsekuensi dari semangat besar para peternak skala rakyat, maka nampak jelas dengan kebutuhan akan konsentrat dan bekatul di warung sapronak. Permintaan yang meningkat dari pakan jenis itu erat terkait dengan asumsi para peternak, bahwa untuk menggenjot pertumbuhan sapi  dan cepat panen, konsentrat dan bekatul adalah kuncinya.
 
Itulah hasil pengamatan Drh Yusuf Arrofik seorang praktisi Kesehatan Hewan Ternak dan Suradi seorang peternak sapi.
 
Meskipun asumsi itu tidak benar secara keseluruhan, namun juga tidak salah. Hanya kurang tepat memaknai­nya. Menurut Yusuf, akibat dari asumsi itu telah membawa dampak yang kurang baik di dalam aplikasi di lapangan. Orientasi peternak yang menggebu untuk menghasilkan sapi cepat gede dan kurang mendapatkan informasi yang benar secara keilmuan, akhirnya kemudian banyak dijumpai muncul gangguan kesehatan yang justru bukan dengan penyebab agen infeksius (virus, bakteri, jamur dan parasit) akan tetapi justru karena malnutrisi.
 
Malnutrisi alias salah ransum sehingga berakibat buruk terhadap ternaknya, bukan saja oleh karena aspek kekurangan pakan saja, namun  kini justru pengertian malnutris bergeser kearah salah memberikan ransum yang benar. Dalam konteks ini volume pakan justru tersedia berlebih hanya salah dalam memberikan proporsinya.
 
Suradi pun mengakui, bahwa akibat salah menerima informasi, para peternak kemudian lebih mengutamakan pemberian konsentrat dan menihilkan pemberian jerami apalagi hijauan. Namun dirinya sudah melalui fase itu, dan sudah tidak lagi bernafsu dengan jalan yang keliru. Beberapa tahun yang lalu, memang ia juga melakukan hal yang sama yaitu memberikan secara berlebih konsentrat ataupun bekatul. Namun terbukti justru telah membuatnya menanggung kerugian besar. Sapinya bukan menjadi cepat gede, namun sapi ambruk oleh karena susah defekasi bahkan ada sapinya yang kolik sehingga berujung dengan kematian.
 
Aplikasi informasi yang salah itu, kini kembali terjadi ketika para peternak begitu bergairah sekali untuk segera secara cepat mendapatkan keuntungan. Terutama dari selisih harga beli dan harga jual dalam tempo yang semakin singkat.
 
Menurut Yusuf pola pikir itu sudah benar. Bahwa sebaiknya waktu memelihara sesingkat mungkin, dengan hasil sapi cepat gede. Dan menurut  pemahaman  peternak cara tempuh agar sapi cepat gede adalah diberikan ransum konsentrat saja. Sebab metoda itu dianggap  yang dapat dilakukan dengan cepat dan mudah.
 
Pola pikir peternak yang sudah benar itu dan hanya caranya yang keliru, akhrinya justru berbuah sapinya mengalami gangguan kesehatan yang berupa gangguan metabolis yang bersifat akut. Untuk mengatasi masalah itu bukanlah perkara yang mudah, oleh karena wajar jika kemudian selalu berakhir dengan kematian yang didahului dengan sapi ambruk.
 
Suradi juga mengakui kasus kematian pada sapi miliknya saat mengaplikasikan pemberian pakan yang keliru, kala itu. umumnya selalu didahului dengan kesulitan defekasi, sapi gelisah yang sangat tanpa mau makan, hanya minum terus menerus, sampai akhirnya perutnya membuncit, kembung dan ambruk . Dan akhirnya mati secara cepat.
 
Setelah mendapatkan informasi akan penyebab kematian dari seorang Dokter Hewan akhirnya Suradi tidak lagi melakukan langkah keliru ransum. Menurutnya, sapi itu menu dasarnya rumput, maka tidak bisa dihilangkan begitu saja, menu rumputnya. Sedang­kan menurut Yusuf, bisa saja sapi tidak diberikan menu rumput, namun harus dengan latihan yang lama dan pakan penggantinya haruslah juga berupa daun daunan. “Hijauan rumput atau jerami dapat ditiadakan namun harus ada pakan substitusi, dan selain itu sebaiknya memang konsentrat untuk penguat dan pemacu pertumbuhan.”
 
Problema gangguan metabolis pada sapi, ternyata menurut Yusuf juga mendominasi gangguan kesehatan pada sapi perah. Hal ini terkait dengan menu pakan sapi perah yang mana peternak juga cenderung memberikan porsi berlebih pada konsentrat dan mengurangi hijauan rumputnya.
 
Selanjutnya menurut Yusuf, dalam mengatasi masalah gangguan metabolis yang selalu bersifat  akut itu, ada beberapa upaya dan langkah. Pertama yang paling utama adalah merombak ransum menu yang keliru. Kedua, mengatur jadwal pemberian konsentrat secara benar dengan pemberian hijauan rumput atau jeraminya. Terutama proporsi antar hijauan rumput dan jerami dengan konsentrat. Ketiga, adalah melakukan tindakan injeksi preparat yang membantu memacu secara cepat proses metabolis di dalam lambung/rumen sapi. Keempat, membantu proses defekasi melalui pemberian suppositoria di dalam rectum dan anus. Kelima, oleh karena gangguannya bersifat akut, maak injeksi preparat penguat tubuh menajdi suatu keharusan agar sapi tidak lemas dan berakhir dengan kematian. (iyo)



Motto BPTU Sembawa:"Bibit Unggul Peternak Makmur"

Mentan: Prosedur Pemeriksaan BPK Tidak Sesuai Standar



Jakarta – Menteri Pertanian Dr. Ir. Suswono MMA mengatakan bahwa prosedur pemeriksaan BPK tidak sesuai dengan standar prosedur audit. Menurutnya, Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) BPK sementara diserahkan pada tanggal 17 Januari 2013 dan Kementan diberikan waktu 7 hari untuk memberikan tanggapan, tetapi pada tanggal 18 Januari 2013 LHP akhir sudah dikeluarkan dan dirilis. 

Kementerian Pertanian sendiri baru memberikan tanggapan pada tanggal 23 Januari 2013 atau 6 hari setelah penyerahan LHP sementara. “Dengan demikian, LHP yang dirilis tidak mmperhatikan tanggapan Kementan. Hal ini tidak sesuai dengan panduan manajemen pemeriksaan BPK, dimana berdasarkan temuan pemeriksaan, pimpinan entitas yang diperiksa akan memberikan tanggapan,” ungkap Mentan pada saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (11/4/2013).

Diakui Mentan, hingga saat ini Kementan belum mendapatkan LHP BPK final, padahal  pimpinan BPK telah memberikan konferensi  pers khusus dan hasilnya telah disampaikan kepada Presiden, DPR dan media massa. “Pihak BPK secara lisan berjanji akan menyampaikan hasilnya pekan depan. Jadi kami mendapatkan informasi soal temuan – temuan BPK justru dari media dan DPR,” ujarnya.
Terkait dengan data yang dijadikan dasar pemeriksaan BPK, Mentan menilai data tersebut kurang tepat karena data yang dipakai adalah roadmap awal (Januari 2010) yang belum mengacu pada hasil sensus ternak tahun 2011. Padahal pemeriksaan BPK tahap kedua dilaksanakan pada 5 November – 31 Desember 2012, dimana sudah ada data terbaru tentang roadmap swasembada daging. “Data realisasi impor tahun 2010 dan 2011 diambil dari bea cukai yang sejauh ini masih dalam proses harmonisasi dengan sistem pendataan di Badan Karantina,”jelasnya.

Terkait dengan proses penentuan kuota dan alokasi impor perode tahun 2010 – September 2011 pelaksanaannya dilakukan oleh pejabat teknis Dirjen Peternakan sesuai dengan Permentan No. 20 Tahun 2009. Selanjutnya, proses penentuan dan alokasi impor periode Oktober 2011 – sekarang dilaksanakan oleh tim teknis lintas Kementan sesuai dengan Permentan No.  50 Tahun 2011 dan Permendag No. 24 Tahun 2011.   

Lebih lanjut dikatakan Mentan, pihaknya telah melakukan tindak lanjut penyelesaian terkait potensi kerugian negara (PNBP) dan pembenahan SDM dan sistem perkarantinaan. Adapun tentang temuan BPK soal penyimpangan impor di lapangan seperti pemalsuan dokumen oleh perusahaan importir, kelebihan realisasi impor dari rekomendasi yang diberikan dan penyelundupan, Kementan mendukung penuh untuk diselidiki. “Kami dukung penuh penyelidikan lebih lanjut dan mendalam oleh BPK serta agar hasil temuan tersebut dapat diproses secara hukum sehingga dapat diketahui sumber masalah utama dalam impor daging selama ini,” tegas Mentan.

Sumber: Biro Umum dan Humas Kementan

Motto BPTU Sembawa:"Bibit Unggul Peternak Makmur"

Pembukaan Padang Penggembalaan(Lelang Ulang)

Informasi Lelang Kode Lelang 2903212 Nama Lelang Pembukaan Padang Penggembalaan (Lelang Ulang) Alasan Pembatalan tidak...