Sabtu, 03 Maret 2012

*Mulai Maret, Kementan Berlakukan Sertifikasi ISPO*

Jakarta � Mulai 1 Maret 2012, Kementerian Pertanian melaksanakan Sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). Diharapkan seluruh perusahaan perkebunan kelapa sawit di Indonesia sudah memiliki sertifikat tersebut paling lambat 31 Desember 2014. �Perusahaan perkebunan kelapa sawit harus sudah melaksanakan usahanya sesuai dengan peraturan yang berlaku yaitu sertifikat ISPO paling lambat sampai dengan 31 Desember 2014,� jelasnya saat melakukan sosialisasi ISPO di Bogor (28/2/2012)Menteri Pertanian, Dr. Ir. Suswono, MMA mengatakan bahwa konstribusi minyak sawit Indonesia dalam memasok minyak sayur ke pasar dunia cukup besar yaitu 15,1% sedangkan pangsa produksi minyak sawit Indonesia terhadap produksi minyak dunia sekitar 47,5 % dan diperkirakan produksinya akan terus meningkat sampai dengan 2020 hingga mencapai 40 juta ton. �Artinya, industri sawit perlu sertifikasi untuk menepis isu seperti deforestasi, degradasi hutan, rusaknya habitat terbunuhnya satwa liar yang dilindungi, meningkatnya gas rumah kaca,� kata Mentan.Itambahkan Mentan, selain persoalan tersebut di atas, Indonesia baru saja terkena notifikasi berkaitan dengan ketentuan Environment Protection Agency (EPA) Amerika Serikat sehingga peluang sawit Indonesia untuk memasok bahan baku bagi bio diesel ke negara itu berpotensi tertutup.Untuk itu, sejak setahun silam Kementan telah menetapkan satu kebijakan baru di bidang perkelapasawitan dengan menerbitkan Permentan No. 19/Permentan/OT.140/3/2011 tentang Pedoman Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (Indonesian Sustainable Palm Oil/ISPO).Kebijakan itu bersifat wajib dan mengatur persyaratan ISPO bagi perusahaan kelapa sawit. Khusus ISPO un tuk pembangunan kelapa sawit rakyat (plasma dan swadaya) akan di atur kemudian. �ISPO itu untuk memproduksi minyak sawit lestari dan mempercepat produksinya serta mendukung komitmen Indonesia untuk mengurangi emisi gas rumah kaca,� kata Mentan.Lebih lanjut dikatakan Mentan, Indonesia juga berkepentingan untuk memperkenalkan ISPO di pasar internasional dan negara-negara tujuan ekspor utama. �Kami akan melakukan kunjungan ke beberapa negara Eropa seperti Belanda, Jerman, Prancis, dan AS serta negara pembeli lainnya,� Jelasnya.ISPO diharapkan bisa dinotifikasi ke WTO, sehingga standar yang diterapkan sesuai dengan persyaratan organisasi perdagangan dunia itu seperti ISO, IEC, dan CODEC,� kata Mentan.Sumber: Biro Umum dan Humas


Published with Blogger-droid v2.0.4

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SILAHKAN KOMENTAR

Pembukaan Padang Penggembalaan(Lelang Ulang)

Informasi Lelang Kode Lelang 2903212 Nama Lelang Pembukaan Padang Penggembalaan (Lelang Ulang) Alasan Pembatalan tidak...